Pengurus RW mengikuti rapat koordinasi POSBANKUM yang diselenggarakan secara hybrid, yaitu melalui Zoom Meeting dan bertempat di Kantor RW. Kegiatan ini menghadirkan peserta dari beberapa RW, antara lain Ketua RW 016 Bapak Bambang Sri Murdiono, Ketua RW 06, Ketua RW 010, serta Ketua Karang Taruna GPB Pradipta Aryo. Turut hadir juga Tim Legal Kota Bekasi sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Rapat ini bertujuan untuk membekali para pengurus RW dengan pengetahuan dasar dan keterampilan praktis mengenai peran, fungsi, serta tanggung jawab paralegal dalam mendukung akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Materi yang disampaikan dalam rapat meliputi penjelasan terkait mekanisme bantuan hukum, prosedur penanganan kasus, serta langkah-langkah pendampingan hukum bagi warga.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengurus RW mengenai layanan bantuan hukum, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah kota, pengurus RW, dan elemen pemuda dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan inklusif.
Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, para pengurus RW diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang didapat untuk mendukung warga yang membutuhkan bantuan hukum, sekaligus memastikan keberadaan POSBANKUM dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat di tingkat lingkungan.